Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUN-VIDEO.COM, SERPONG - Malang nasib D dan AD, dua wanita yang dirudapaksa temannya sendiri di Apartemen Paragon, Curug, Kabupaten Tangerang setelah sebelumnya dibuat mabuk menggunakan minuman keras (miras).
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, memaparkan kronologis tindakan asusila itu yang dilakukan oleh empat pria di dua peristiwa yang berbeda.
Pada Minggu (4/8/2019), D bertemu dengan teman kerjanya, Hari Amando Pratama (24). Selepas dari rumah Hari, mereke pergi menggunakan mobil.
Di mobil itu D ditawari meminum minuman keras yang disebut Hari sebagai obat peningkat nafsu makan.
"Tersangka HP mengajak korban D untuk minum minuman keras jenis Soju, dengan alasan minuman tersebut bagus untuk menggemukkan badan menambah nafsu makan," ujar Ferdy saat menggelar ekspos kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (21/8/2019).
Setelah mabuk, tersangka membawa korban ke Apartemen Paragon dalam keadaan tak sadar diri. D digendong memasuki apartemen yang sudah dipesan kamarnya. Di kamar itu D dirudapaksa.
Peristiwa ke dua, adalah pada tanggal Kamis (16/8/2019) di lokasi yanh sama.
AD diajak temannya Avin Has (19) untuk menemani bosnya di Apartemen Paragon. Bosnya yang dimaksud itu adalah Riwanto (18) dan Rizal Setiawan (19).
Di apartemen itu keempatnya meminum minuman keras. Saat AD dalam kondisi mabuk, ia dirudapaksa oleh Avin, Rriwanto dan Rizal secara bergiliran.
TRIBUN-VIDEO.COM, SERPONG - Malang nasib D dan AD, dua wanita yang dirudapaksa temannya sendiri di Apartemen Paragon, Curug, Kabupaten Tangerang setelah sebelumnya dibuat mabuk menggunakan minuman keras (miras).
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, memaparkan kronologis tindakan asusila itu yang dilakukan oleh empat pria di dua peristiwa yang berbeda.
Pada Minggu (4/8/2019), D bertemu dengan teman kerjanya, Hari Amando Pratama (24). Selepas dari rumah Hari, mereke pergi menggunakan mobil.
Di mobil itu D ditawari meminum minuman keras yang disebut Hari sebagai obat peningkat nafsu makan.
"Tersangka HP mengajak korban D untuk minum minuman keras jenis Soju, dengan alasan minuman tersebut bagus untuk menggemukkan badan menambah nafsu makan," ujar Ferdy saat menggelar ekspos kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (21/8/2019).
Setelah mabuk, tersangka membawa korban ke Apartemen Paragon dalam keadaan tak sadar diri. D digendong memasuki apartemen yang sudah dipesan kamarnya. Di kamar itu D dirudapaksa.
Peristiwa ke dua, adalah pada tanggal Kamis (16/8/2019) di lokasi yanh sama.
AD diajak temannya Avin Has (19) untuk menemani bosnya di Apartemen Paragon. Bosnya yang dimaksud itu adalah Riwanto (18) dan Rizal Setiawan (19).
Di apartemen itu keempatnya meminum minuman keras. Saat AD dalam kondisi mabuk, ia dirudapaksa oleh Avin, Rriwanto dan Rizal secara bergiliran.
Empat Pria Ini Rudapaksa Teman Wanitanya Setelah Dibuat Mabuk Miras di Apartemen Paragon Tangerang camera iphone 8 plus apk | |
4 Likes | 4 Dislikes |
1,546 views views | 107K followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 21 Aug 2019 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét